Hukum Ngerokok Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Maka dari itu penting bagi umat Islam khususnya para perokok aktif untuk menahan diri supaya tidak merokok selama ia menjalani ibadah puasa.
Sangat disayangkan jika ibadah puasa Ramadhan tidak akan diterima oleh Allah hanya karena merokok.

Dengan begitu mereka harus menggantinya di lain hari. Hukum tersebut berbeda halnya dengan perokok pasif atau orang yang tidak merokok tetapi terpapar oleh asap orang yang merokok didekatnya.

Ibadah puasa mereka tetap dianggap sah karena mereka tidak sengaja menghirup asap rokok yang keluar. Sehingga dapat masuk ke dalam tubuh melalui hidung.

Itulah tadi penjelasan mengenai hukum merokok saat puasa. Apakah akan membatalkan puasa atu tidak?
Jawabannya adalah tentu saja kegiatan merokok dapat membatalkan puasa.

(Suara.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan