JAKARTA – Meski masih dalam nuansa bulan Ramadan, namun praktek maksiat prostitusi online anak dibawah umur masih juga terjadi. Salah satunya yang berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya disebuah penginapan di Cengkareng, Jakarta Barat. Belasan ABG open BO diamankan beserta mucikarinya.
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sangat menyayangkan karena praktek prostitusi yang melibatkan anak-anak dibawah umur ini mulai marak, apalagi modus mucikari mencari pelangan menjadi lebih mudah dengan adanya aplikasi online seperti michat.
“Jadi anak di bawah umur ini ditawarkan lewat Michat,” kata Kombes Zulpan, Rabu (6/4).
Menurut Kombes Pol Endra Zulpan, para muncikari tersebut menawarkan para ABG tersebut atau dengan istilah open BO dengan tarif yang bervariatif.
Kombes Zulpan mengungkap dalam penggerebekan penginapan di Cengkareng tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 22 orang yang diduga terlibat.
Namun dia tidak membeberkan jumlah muncikari yang diamankan dari kasus prostitusi di Cengkareng tersebut.
“Ada 22 orang diamankan terdiri dari gadis remaja serta beberapa joki atau mucikar,” ujarnya.
Dari kasus ini sejumlah barang bukti diamankan antara lain handphone, kartu tanda penduduk (KTP), dan uang Rp300 ribu dan kondom yang diduga berserakan di lokasi.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menggerebek penginapan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat yang diduga dijadikan tempat praktek prostitus online.
Dari penggerebekan, polisi mengamankan beberapa wanita yang kebanyakan anak-anak di bawah umur alias ABG, yang dijadikan wanita open BO untuk pria hidung belang. (rtc)