CICALENGKA – Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung manfaatkan potensi desa secara maksimal.
Upaya Desa Cicalengka Wetan tersebut dirancang supaya bisa meningkatkan pemberdayaan warga sekaligus mendorong perekonomian desa dan masyarakat.
Sekretaris Desa (Sekdes) Cicalengka Wetan, Ardhi Saehari mengatakan, dalam upaya pemberdayaan serta meningkatkan perekonomian warga itu berangkat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021.
“Rencananya kita alokasikan yang 20 persen itu untuk ternak kambing,” kata Ardhi kepada Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Selasa (5/4).
Diketahui, penggunaan Dana Desa sebesar 20 persen dari aturan Perpres 104 tahun 202 itu adalah program ketahanan pangan dan hewani.
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tersebut memuat tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara dengan tahun anggaran 2022.
“Walaupun bisa dibilang Cicalengka Wetan desanya mulai transisi, tapi peternak masih banyak dan didominasi ternak kambing,” ujarnya.
Dia menjelaskan, konsep tersebut nantinya dilakukan dengan menggunakan 20 persen Dana Desa untuk dibelikan kambing.
“Setelah musyawarah dengan 28 peternak, akhirnya mereka antusias dan setuju mengikuti sistem,” ucap Ardhi.
“Tapi setelah mulai dikonsepkan justru peternaknya bertambah yang mau bergabung jadi 38 peternak kambing,” tambahnya.
Ardhi menjelaskan, yang menjadi pertimbangan alokasi 20 persen Dana Desa untuk ternak kambing sebagai ketahanan pangan dan hewani, karena tidak perlu keluarkan modal membuat kandang.
“Kita warga yang ternak kambing banyak, jadi gak usah modal bikin kandang,” imbuhnya.
Sementara itu, Ardhi menerangkan tak hanya berdayakan warga yang berprofesi peternak, ibu-ibu PKK pun turut dilibatkan.
“Kita kalau yang ternak kambing penggemukkan, bagi hasilnya 70 persen untuk kelompok ternak, 30 persennya jadi penghasilan desa. Berikut uang modal gak kemana-mana. Kalau PKK kita libatkan dalam pengolahan hasil ternak. Karena rencananya mau ada buat olah abon juga,” tutup Ardhi. (mg5)