Jabarekspres.com – Munculnya perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan 2022 mendadak menuai polemik di tengah-tengah masyarakat.
Sejumlah pihak tak terkecuali di jagat maya kini mulai bergantian mengungkapkan pandangannya atas perbedaan awal Ramadhan 2022 ini.
Sebagaimana diketahui, Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan 2022 atau 1443 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 2 April 2022.
Keputusan Muhammadiyah ini ditetapkan setelah melakukan perhitungan hisab yang menjadi salah satu metode penetapan awal puasa.
Beda dengan Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis) mengeluarkan maklumat bila 1 Ramadhan jatuh pada 3 April 2022.
Hal tersebut merujuk surat edaran PP Persis nomor: 2566/JJ-C.3/PP/2022 tentang awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1443 Hijriah.
Sama seperti Persis, Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan awal Ramadhan 2022 atau 1443 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022.
Pandangan NU dan Persis ini pun selaras dengan keputusan Pemerintah yang resmi menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada 3 April 2022.
Ketetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai hasil Sidang Isbat yang digelar, 1 April 2022.
Di tengah polemik perbedaan 1 Ramadhan ini, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Cholil Nafis ikut memberikan pandangannya.
“Hidup adalah pilihan diantara banyak perbedaan. Itulah pilihan perbedaan mulai puasa, apakah hari ini atau besok,” kata dia melalui akun Twitter-nya, Sabtu 2 April 2022.
“Tak ada yang salah dan tak ada yang berdosa,” ucap Ketua MUI itu menambahkan.
“Produk ijtihad yang sungguh-sungguh tetap mendapat pahala. Masalah ijtihadiyah inilah ruang toleransi yang berlandaskan saling memahami,” tutur KH Cholil Nafis.
Sebelumnya, Menteri Agama mengatakan penetapkan awal Ramadan 1443 H jatuh pada 3 April 2022 M usai pihaknya melakukan rukyatul hilal.
“Dari 101 titik, semua melaporkan tidak melihat hilal,” ucapnya dilansir dari laman Kementerian Agama.
“Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadhan jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022 Masehi,” tutur Menteri Agama menambahkan.
“Ini hasil sidang isbat yang baru selesai dan disepakati bersama,” sambungnya.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 324 tahun 2022 tentang Tanggal 1 Ramadhan 1443 Hijriyah/2022 Masehi. KMA ini ditandatangani Menteri Agama tertanggal 1 April 2022.
Menteri Agama berharap umat Islam Indonesia dapat menjalankan puasa secara bersama. Hal itu menurutnya bisa menjadi cermin kebersamaan umat Islam Indonesia.