Setahun Disegel, Pesantren di Sukabumi Tak Dapat Pasokan Air Bersih

SUKABUMI  – Pesantren Nurul Hidayah di Kampung Gumelar Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, hampir setahun tak bisa menikmati pasokan air bersih lantaran Perumdam Tirta Jaya Mandiri melakukan penyegelan.

Menurut Deni Ambarin, pengurus jemaah majelis taklim pesantren tersebut mengatakan, pasokan air bersih sangat dibutuhkan untuk para santri serta warga yang menggunakan fasilitas ibadah tersebut.

“Kurang lebih sekitar setahun pasokan air dari PDAM ke majelis taklim milik pesantren disegel secara sepihak,” ujarnya, Rabu (30/3).

Sepengetahuannya, pihak Perumdam TJM tidak memberikan surat peringatan terlebih dahulu ketika akan menyegel. Padahal yang diketahuinya, untuk melakukan penyegelan, harusnya terlebih dulu ada surat pemberitahuan kesatu, kedua, hingga ketiga sebelum disegel.

“Ini agar penyegelan tidak terkesan sebelah pihak,” terangnya.

Sebelum menjadi majelis taklim, sebut Deni, bangunan tersebut merupakan rumah yang tidak ditinggali sekitar 5 tahun. Selama itu, pasokan air dari PDAM tidak terpakai tetapi tunggakan tercatat mencapai Rp6 juta lebih.

Saat dikonfirmasi, sambung Deni, perusahaan plat merah tersebut meminta pesantren melunasi tunggakan atau membayar pemasangan sambungan baru.

“PDAM tidak memberikan kebijakan. Jika ingin dibuka kembali maka harus membayar tunggakan atau biaya pasang yang baru,” tukasnya.

Perumdam TJM, tegas Deni, seharusnya memberikan kebijakan sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Apalagi pasokan airnya digunakan untuk warga atau santri yang tengah menuntut ilmu agama.

“Sejauh ini saya tidak pernah tahu apa yang sudah PDAM lakukan terkait tanggung jawab sosialnya. Apalagi ini mengenai fasilitas umum tempat santri menuntut ilmu. Kondisi ini tidak sesuai dengan visi bupati yaitu Sukabumi yang religius,” pungkasnya. (sje/rit))

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan