“Saya meminta ke setiap RT untuk mendata yang betul-betul kekurangan dan layak menerima bantuan dan belum pernah dapat bansos seperti BPNT dan yang lainnya,” ucap Rusman.
“Dari 10 KPM itu hanya 1 yang dapat BLT, 9 sisanya diganti dengan warga yang masih berkecukupan dan pergantian itu tanpa ada pemberitahuan ke saya,” tambahnya.
Bertolak belakang dengan pernyataan Dadin, Rusman justru mengucapkan, dia sempat mendatangi pihak desa meminta kejelasan terkait digantinya ajuan KPM dalam penyaluran BLT.
“Maksud saya atas dasar apa pengajuan dari RT dan RW diganti, padahal warga yang diajukan itu kita cek ke lapangan,” ujarnya.
“Selain berkekurangan, mereka juga belum pernah dapat bantuan dari program lain,” tambah Rusman.
Menurutnya, pihak desa tidak transparan dan kurang demokratis sebab tidak melibatkan ketua RT-RW dalam mengganti KPM pada penyaluran BLT Dana Desa.
“Ada yang dibagikannya punya warung dan suaminya bekerja. Sementara warga yang sebelumnya didata jadi bertanya-tanya ke saya kenapa tidak dapat BLT, padahal ekonominya kurang,” pungkas Rusman.
Tidak jelas serta kurang terbukanya penyaluran BLT di Desa Bojongemas menimbulkan pertanyaan bagi Rusman.
Tak hanya itu, dampaknya dikatakan Rusman, kini timbul kecemburuan sosial di lingkungan warga karena penyaluran BLT Dana Desa di Bojongemas dinilai tidak tepat sasaran. (mg5)