Penelitian: Begini Manfaat Tembakau Alternatif

Jabarekspres.com – Tembakau alternatif diklaim terbukti dapat meminimalisasi risiko hingga 95 persen dibandingkan rokok.

Klaim mengenai rokok tembakau tersebut berdasarkan penelitian dalam beberapa tahun terakhir, baik dari lembaga pemerintah maupun universitas di luar negeri

Hasil penelitian tersebut pun telah diterapkan oleh beberapa negara, seperti Inggris, Jepang, dan Selandia Baru, produk alternatif tembakau telah dimanfaat secara maksimal untuk menurukan prevalensi merokok.

Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amaliya, menjelaskan profil risiko kesehatan antara produk tembakau alternatif dan rokok sangat berbeda.

Oleh sebab itu, produk tembakau alternatif dapat menjadi solusi alternatif bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok.

“Produk tembakau alternatif dimanfaatkan untuk perokok dewasa aktif yang sulit berhenti merokok agar beralih. Hal ini yang dilakukan di Inggris dengan mengatur regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif,” kata Amaliya yang dikutip dari JawaPos.com, Rabu (30/3).

Untuk memperkaya informasi soal produk tembakau tersebut, Pemerintah Indonesia guna menyusun regulasi khusus yang komprehensif dan berbeda dari regulasi rokok. Termasuk menekankan pentingnya dukungan kajian ilmiah di dalam negeri.

Menurutnya, saat ini kajian dapat difokuskan pada aspek risiko dan manfaat yang meliputi penilaian risiko, dampak populasi, studi non-klinis dan klinis, hingga tinjauan sistematis. Sebab, hal ini penting untuk memvalidasi perbedaan profil risiko dan kegunaan produk tembakau tersebut yang tepat sasaran.

“Terutama untuk tinjauan sistematis perlu dilakukan guna menganalisis efektivitas produk tembakau alternatif dalam program berhenti merokok,” ungkap Amaliya.

Terlebih pemerintah juga mempunyai program Kampus Merdeka, riset keilmuan DIKTI, penelitian kolaborasi Indonesia dan universitas dari luar negeri.

Menurut Amaliya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Kementerian Kesehatan merupakan lembaga-lembaga pemerintahan yang dapat menjadi koordinator untuk kolaborasi penelitian tentang produk tembakau tersebut

Terkait regulasi khusus, Amaliya menilai perlu adanya poin yang mengatur tentang pengendalian usia pengguna.

Misalnya, produk tembakau tersebut hanya ditujukan bagi perokok dewasa. Anak-anak di bawah usia 18 tahun, non-perokok, maupun ibu hamil dan menyusui dilarang untuk mengakses dan menggunakan produk ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan