Belum Juga Pindah, Korban Terdampak Longsor Sumedang Hanya Bisa Pasrah

Belum Juga Pindah, Korban Terdampak Longsor Sumedang Hanya Bisa Pasrah
Pemasangan papan informasi proyek pembangunan relokasi korban terdampak longsor Sumedang. (Jabar Ekspres)
0 Komentar

SUMEDANG – Setelah lebih dari satu tahun, proses relokasi korban terdampak longsor Sumedang sudah mulai merasakan angin segar.

Pasalnya titik penempatan relokasi terpusat kini sudah ditetapkan di area Perumahan PT SBG, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Diketahui, pemasangan patok untuk relokasi korban terdampak longsor sudah dilakukan pada 18 Maret 2022 lalu.

Baca Juga:Tingkatkan Sinergi Pengawasan Pajak, Tiga Instansi Usung Berbagai TerobosanRidwan Kamil Ungkap Pengalamannya Ketika Jadi Buruh Migran Selama 7 Tahun

Sementara untuk pembangunannya, ditargetkan dapat selesai dengan tempo pengerjaan sekiranya selama 150 hari.

Kendati demikian, melalui pantauan Jabar Ekspres di lokasi, pembangunan pondasi masih belum terlihat, namun papan proyek dan peringatan sudah terpasang.

Terkait hal itu, salah seorang korban terdampak longsor Sumedang, Pasaribu, 39, mengatakan, dia masih berharap bisa secepatnya dapat pindah ke hunian baru.

“Kalau kita sudah dikaih tempat ya kita akan tetap tinggal (di rumah susun),” kata Pasaribu kepada Jabar Ekspres melalui panggilan telelon, Selasa (29/3).

“Sementara kita masih berharap, masih tinggal di rusun, karena belum ada ganti (relokasi) dari pemerintah,” tambahnya.

Diketahui, relokasi terpusan yang berada di area Perumahan PT SBG itu hanya menampung 30 Kartu Keluarga (KK) tepatnya korban terdampak di titik SBG.

Pasaribu menerangkan, dia mulai menempati hunian sementara sampai proses relokasi selesai sampai saat ini sudah memasuki 1 tahun lamanya.

Baca Juga:BPP Nilai Demo Masak Tanpa Minyak Goreng yang Dilakukan PDIP MenjijikanUkraina Klaim Telah Menempatkan Mata-Mata dalam Militer Rusia

Hunian sementara itu berada di rumah susun (rusun) Provinsi Jawa Barat di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

“Mau tinggal dimana, kita belum ada rumah. Relokasi yang sekarang, saya dapet informasi itu cuma untuk korban di zona merah,” ujarnya.

Diketahui, kontraktor pelaksana pada pembangunan relokasi terpusat untuk korban longsor dilakukan oleh PT Lamjaya Putra Tama.

“Bagian kita yang korban di Pondok Daud sampai sekarang belum ada informasi buat relokasi,” ujar Pasaribu.

Dia memaparkan, para korban terdampak yang berada di wilayah Pondok Daud tidak dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang mengenai kapan dimulainya relokasi.

“Kalau di sini kita gak ada janji, sampai ada penggantian rumah saja. Harapannya ada perhatian lebih supaya cepat,” ucapnya.

Pasaribu menuturkan, jumlah korban terdampak dari Pondok Daud yang masih bertahan di rusun, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung sampai saat ini ada sebanyak 8 KK.

0 Komentar