BANDUNG – Polemik terkait munculnya wacana pencabutan penyebutan ‘madrasah‘ dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masih menjadi sorotan publik.
Sejumlah respon pun naik ke permukaan, menanggapi polemik pencabutan penyebutan ‘Madrasah’. Diantaranya datang dari organisasi Islam seperti Muhammadiyah.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat (Jabar), Suhada mengungkapkan, wacana pencabutan itu yang bakal termasuk ke dalam RUU Sisdiknas mesti dikaji kembali.
“Perlu dipertimbangkan (rencana, red) untuk pencabutan kata madrasah itu,” ujar Suhada saat ditemui wartawan Jabar Ekspres di Kantor PWM Jabar.
Lantaran, kata Suhada, hal demikian bakal turut berpengaruh terhadap sejumlah nilai-nilai yang terdapat dalam istilah ‘madrasah’ itu sendiri.
“Soalnya kalau sampai terma-terma itu tidak ada. Nanti turunannya, pasti bakal tak ada acuan serta bakal kehilangan makna,” imbuhnya.
Tak hanya meminta adanya pertimbangan, dia juga mengatakan, sikap ketidaksetujuan atas wacana dari RUU yang bakal dilenggangkan untuk proglenas bulan April mendatang itu.
“Muhamadiyah sebagai organisasi keagamaan, tentu, keberatan dengan wacana tersebut. Karena, itu, kalau kata-kata itu dihilangkan, kemungkinan kultur akademik keislaman akan terpengaruhi sekali,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, dalam pemberian penyebutan itu sendiri, tidak serta merta muncul begitu saja. Namun membutuhkan kesesuaian subtansi dan esensi.
“Nama tidak hanya sebuah nama. (Berdiri) tidak tanpa bobot. Nama, pasti memiliki nilai-nilai yang substansial,” katanya.
“Kenapa diberi nama madrasah, karena yang dikajinya adalah urusan-urusan ilmu keislaman. Madrasah berasal dari bahasa Arab, tentu juga berkaitan dengan sumber-sumber keilmuan dengan bahasa Arab. Sangat (disayangkan, red) dan perlu dipertimbangkan,” pungkasnya.
Dia menambahkan, secara politis pun, apabila kata madrasah dihilangkan. Jelas, menurutnya, mengancam mata rantai sejarah peradaban pendidikan di Indonesia. (zar)