Yan Harahap Semprot Luhut: Kayak Pernah Tarawih Aja

Jabarekspres.com – Aturan salat Tarawih berjamaah harus yang telah mendapatkan booster atau vaksin ketiga saat ini terus menuai perdebatan di kalangan masyarakat.

Tak sedikit elemen di Tanah Air akhirnya membandingkan aturan untuk ibadah salat Tarawih berjamaah di bulan Ramadan begitu ketat tetapi beda dengan kegiatan yang lain.

Pembahasan soal salat Tarawih dapat dilaksanakan bagi yang sudah menerima vaksin booster ini pun sempat menggema di lini masa Twitter. Banyak netizen menyoroti.

Di tengah polemik tersebut, Politisi Partai Demokrat Yan Harahap ikut bereaksi. Dia pun memberikan sindiran pedas untuk Luhut menyampaikan soal aturan salat Tarawih.

Melalui akun Twitter-nya @YanHarahap yang di unggah Kamis, 24 Maret 2022, Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang Demokrat itu menyemprot Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kayak pernah tarawih aja,” kata Yan Harahap yang dia tulis di akun Twitter pribadinya itu dikutip Jabarekspres.com.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan itu beberapa waktu yang lalu menyebut salat tarawih di masjid diperbolehkan. Tapi tetap menjaga prokes juga melengkapi vaksinasi.

Merespons pernyataan Luhut itu, netizen dijagat maya pun ramai-ramai mengkritik. Banyak yang mempertanyakan sikap Luhut Binsar Pandjaitan yang selalu merecoki muslim.

“Kalau tarawih bisa lebih bebas, rapat, tapi tangan dicuci, ini (masker) pasang, (vaksin) booster,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan Sabtu, (19/4/2022) lalu dilansir dari Fajar.co.id.

“Opung pun ikut ngatur sholat tarawih orang. Warbiyasah pung,” tulis akun @panca66 menyikapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu.

“Tarawih dengan persyaratan Booster? Pemudik non-booster wajib Tes Antigen/ PCR? Perhelatan #MotoGP Mandalika tidak seketat itu persyaratannya! #Nalar …ambigu & absurd,” timpal akun @ZAEffendy.

“Apakah Masker dan Booster sdh menjadi Rukun Tarawih? Mengapa Umat ini terus Diam, sehingga sampai Urusan Sholat yg diatur oleh manusia Kalian Senyap,” komentar akun @Juwang_Muda.

Untuk diketahui, Pemerintah pusat telah resmi menetapkan aturan soal salat Tarawih berjamaah selama bulan Ramadan serta akitivitas mudik Lebaran 2022 mendatang.

Dalam pengumuman yang disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah mengizinkan warga menggelar salat tarawih secara berjamaah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan