Jabarekspres.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo ikut bersuara soal rencana vaksin booster syarat mudik Lebaran 2022.
Meski masih dalam pertimbangan pemerintah, Tjahjo Kumolo justru menyingung bila vaksin booster syarat mudik Lebaran 2022 tak hanya berlaku untuk masyarakat umum tetapi juga ASN.
Sebagai informasi, sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) hasil publikasi Statistik Indonesia pada tahun 2021 lalu, diketahui saat ini jumlah ASN di Indonesia sebanyak 4.168.118 jiwa.
Data itu adalah jumlah ASN di Indonesia hingga Desember 2020. Bila dilihat dari jenis kepegawaian, 961.629 jiwa ASN pusat, 549.353 jiwa adalah ASN provinsi, dan 2.657.136 jiwa ASN kabupaten.
Berdasarkan tersebut, provinsi jumlah ASN terbanyak ditempati Jawa Timur mencapai 432.732 jiwa. Dan provinsi paling sedikit adalah Kalimantan Utara, yakni sebanyak 22.478 jiwa.
MenPAN-RB menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum diizinkan untuk mudik lebaran tahun ini. Syaratnya adalah sudah mendapatkan vaksin covid dosis ketiga (booster).
Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan menyiapkan regulasi untuk hari raya Idulfitri Khususnya tentang kelonggaran bagi masyarakat maupun ASN yang ingin mudik.
“Termasuk kami mempersiapkan menghadapi Hari Raya Idul Fitri, mempermudah teman-teman (ASN) dan masyarakat untuk bisa pulang kampung,” kata MenPAN-RB itu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ikut memberi penjelasan soal desas-desus vaksin booster syarat mudik Lebaran 2022.
Di tengah sorotan publik soal vaksin booster syarat mudik itu, Muhadjir Effendi pun menyampaikan kabar baik jika pemerintah belum merencanakan akan melakukan pelarangan mudik Lebaran 2022.
Dalam keterangannya, Menko PMK itu mengungkapkan ada kemungkinan mudik pada tahun 2022 ini diperbolehkan menyusul sejumlah keputusan pelonggaran aktivitas dari pemerintah.
“Belum (dibahas soal larangan mudik), tapi InsyaAllah mudik (2022) boleh. Tinggal kita rapikan aja aturannya,” kata Muhadjir Effendy.
Akan tetapi, lanjut dia, mungkin nantinya terdapat syarat bagi masyarakat yang diperbolehkan untuk mudik. Salah satu syaratnya adalah vaksinasi Covid-19.
“Yang jelas diutamakan yang boleh mudik itu yang vaksin 2 kali, vaksin lengkap dan booster,” tutur dia.