Untuk itu, Desa Sukajadi merasa keberatan jika pencairan dana desa dikaitkan dengan capaian vaksin dan harus dievaluasi kembali pernyaratan itu.
Menanggapi hal ini, Bupati Garut Rudi Gunawan mengingatkan kepada para Kepala Desa yang belum bisa mencairkan dananya, agar tetap semangat dan berjuang.
“Dana desa itu untuk Covid, ini untuk Covid. Yang ngurus 70 persen rakyatnya, untuk rakyatnya kok, cengeng gitu,” kata Rudi.
Dia menghimbau kepada masyarakat yang hanya melakukan vaksin ke satu, lakukan vaksinasi ke dua demi kesehatan dan keamanan dari Covid-19.
“Harus ada kesadaran masyarakat, makanya kepala desanya diteken sama kita. Boleh mencairkan kalau dia (desa) sudah 70 persen,” katanya.
Dia berkata, 90 persen desa yang ada di Kabupaten Garut sudah mencapai 70 persen untuk vaksinasi dosis ke dua.(cat).