Jabarekspres.com – Pembangunan ibu kota negara atau IKN berpotensi mangkrak karena persoalan dana yang besar sampai ratusan triliun rupiah. Meskipun sudah di buat Undang-Undangnya.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, tidak menampik. Potensi mangkrak mega proyek ini relatif tinggi, terutama dari persoalan anggaran.
“Ini banyak sekali yang harus dipersiapkan, paling tidak itu pembangunan fisiknya mulai dari 2025 – 2035 membutuhkan waktu 10 tahun. Itu saja sudah dua kali periode presiden,” Ujar Trubus, di kutip dari CNBC Indonesia, Rabu, 19 Januari 2022 lalu.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Suryadi Jaya Purnama pun menilai beberapa proyek pembangunan IKN berpotensi mangkrak dan overbudget.
Hal itu dapat terlihat dari pembahasan soal substansi RUU IKN yang di lakukan melalui Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi, bukan pada tahapan Panitia Kerja (Panja), demi mengejar tuntasnya pada bulan Januari 2022.
“Faktor-faktor penyebabnya adalah, pertama, mengabaikan studi kelayakan. Hal ini dapat terlihat dari proyek-proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Lalu LRT Jabodetabek, Pelabuhan Patimban, Bandara Yogyakarta, dan Bandara Jenderal Besar Soedirman di Purbalingga yang semua masalahnya tak lepas dari minimnya studi kelayakan,” urai Suryadi dalam keterangan tertulis yang di terima Parlementaria, Rabu, 12 Januari 2022 lalu.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini menambahkan, sampai saat ini tidak pernah ada penjelasan hasil studi. Yakni mengenai kelayakan sebagai argumentasi terpilihnya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sebagai calon Ibu Kota Negara baru.
Mengenai anggaran, Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (EPN) untuk pembangunan IKN Nusantara. Terutama untuk infrastruktur dasar, meski rencana ini di protes DPR RI saat itu.
Pembangunan IKN membutuhkan anggaran sebesar Rp 466 triliun berdasarkan dokumen RPJMN 2020 – 2024. Dalam dokumen itu rencana porsi pembangunan dari APBN sekitar 19% dan sisanya 81% di lakukan bersama investor swasta.
IKN berpotensi mangkrak ini masih menjadi pertanyaan dan bahkan tidak hanya IKN saja. Salah satunya adalah proyek Hambalang.