Dibalik Ritual Makam Keramat, Ibu Ini Tipu Korban Hingga Raup Ratusan Juta

Jabarekspres.com- Diduga menipu warga dengan modus merayu agar dapat banyak rezeki setalah ritual makam keramat, seorang ibu-ibu harus berusan dengan polisi.

Ibu-ibu tersebut adalah DR (53) warga Kecamatan Bonang Kabupaten Demak.

Dia diduga menipu para korban untuk menyerahkan sejumlah uang dengan rayuan bahwa uang tersebut akan terganti oleh sejumlah perhiasan emas setelah ritual makam keramat.

Namun, bukan emas asli yang para korban dapatkan. Para korban hanya mendapatkan emas imitasi atau tiruan.

Tak tanggung-tanggung uang yang ia dapatkan dari hasil menipu korban mecapai ratusan juta rupiah.

“Sebetulnya kasusnya berupa penipuan. Namun ada hal lain yang menarik kemarin sempat viral, dikatakan bahwa itu prosesnya adalah gendam dan hipnotis. Setelah dilaksanakan penyelidikan penyidikan adalah penipuan,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa (15/3/2022) Dikutip dari serpong.inews.id.

Iapun menyebutkan bahwa pelaku selalu menawarkan kepada para korban dengan kegiatan upacara atau seremonial dengan melaksanakan ritual.

“Pelaku mempunyai kebiasaan menawarkan ataupun kepada korban dengan bentuk kegiatan seremonial yaitu dengan melaksanakan ritual-ritual. Itu terlepas dari kasus tindak pidananya,” imbuhnya.

Bukan kali pertama pelaku melakukan penipuan. Pelaku telah melakukan tindak pidana penipuan sejak tahun 2019 hingga akhirnya dibekuk polisi.

Dari tahun 2019 pelaku beraksi di berbagai daerah dan total kerugian para  korban mencapai Rp 938 juta.

Sementara itu, DR membantah melakukan penipuan. Bahkan, dia menyebut tak membawa uang yang diberikan para korban.

“Enggak saya kok, saya itu enggak (menipu). Saya cuma ziarah ke tempat Sunan Kalijaga, Sunan Muria, memang saya pernah ke tempat Dewi Lanjar sekali. Uang itu enggak saya pegang. Bareng-bareng uangnya (dipegang). Saya berani bersumpah,” tandasnya.

(serpong.inews.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan