Hasil pemeriksaan sementara terhadap terlapor yang statusnya menjadi tersangka ini, kata dia, bahwa tersangka mengaku kepada korban sebagai paranormal salah satu mantan petinggi di negeri ini.
“Bahwa yang menjadi persyaratan ritual penarikan uang tersebut adalah darah yang digunakan untuk menghidupkan Batara Karang, Kain Kafan digunakan untuk menutup mata, 1 ekor domba digunakan sebagai penangkal agar tidak ada anggota keluarga yang meninggal dunia setiap tahunnya dan kemenyan digunakan untuk wewangian sewaktu ritual,” jelas Kompol Cecep Bambang AMd.
Kemudian, tukas dia, bahwa ritual penarikan uang tersebut dilakukan dengan cara para korban dikumpulkan di satu ruangan kemudian disuruh menutup mata dengan menggunakan kain kafan lalu satu persatu dibawa ke dalam kamar dan disuruh untuk memegang tas yang seolah-olah isi tas tersebut berupa uang miliaran rupiah.
Baca Juga:Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Masyarakat Diimbau Tetap WaspadaYana Mulyana Ungkap, Alm Prof Asep Warlan Banyak Bantu Pemkot Bandung dengan Masukan yang Aplikatif
“Tujuan tersangka melakukan perbuatan tersebut agar mendapatkan uang. Kami amankan barang bukti 1 bundel bukti transfer uang ke rekening atas nama tersangka, 1 buah karung yang berisikan koran bekas, 1 buah tas koper warna hitam dan 1 lembar kain kafan,” ujar Kompol Cecep Bambang AMd.
Dalam kasus ini, kerugian sementara Rp14 juta uang yang ditransfer korban ke rekening pelaku. Kasusnya hingga kini masih dikembangkan karena kemungkinan ada korban lainnya. (rt/rit)
