JAKARTA – Sudah sekitar sepekan, Crazy Rich asal medan Indra Kenz dan Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan berada didalam tahanan Bareskrim Polri, mereka ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penipuan trading binary option.
Tekanan mental tentu dihadapi keduanya, karena kondisi ruang tahanan pasti berbeda 180 derajat dibanding tempat tinggal mewah mereka sebelumnya.
Apalagi tuntutan yang mereka hadapi dan proses persidangan akan banyak menguras energi, dan bisa juga memperngaruhi kondisi mental maupun fisiknya.
Meski begitu, Bareskrim melalui Kepala Bagian Penerangan Umum (Kababpenum) Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan kondisi mereka dibalik jeruji besi,
bahwa kondisi kedua tersangka dalam keadaan sehat.
Dia juga menyebutkan bahwa tim medis Mabes Bareskrim Polri selalu mengecek kondisi kesehatan Indra Kenz dan Doni Salmanan.
“Dokter kami, kan, selalu melakukan pengecekan terhadap tanahan yang ada di rutan,” kata Kombes Gatot, di Mabes Polri, Senin (15/3).
Gatot juga memastikan Doni Salmanan belum mengajukan penangguhan penahanan. Hingga kini pihaknya belum menerima surat dari kuasa hukum Crazy Rich Bandung itu.
“Penyidik belum menerima itu (surat penangguhan penahanan, red). Sudah kami tanyakan kepada penyidik,” kata Gatot.
Diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak pekan lalu. Indra Kenz menjadi tersangka dalam kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Sementara itu, Doni Salmanan menjadi tersangka penipuan menggunakan aplikasi Quotex.
Keduanya telah ditahan penyidik Bareskrim Polri dan terancam akan dimiskinkan. (jpnn/rit)