BANDUNG – Setelah terjadi perstiwa kecelakaan di Pangandaran, Pengendara Moge atau Motor besar Kembali terlibat kecelakaan. Kali ini terjadi di Jalan Setiabudi Kota Bandung.
Berdasarkan informasi pengendara Moge tersebut diduga melakukan penganiyaan kepada pengendara lainnya dengan menedang kaki dan menanduk kepala Korban.
Kejadian ini terungkap Ketika peristiwa penganiyaan mejadi viral di media sosial. Melalui akun Facebook @upayscooters terungkap peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Waktu itu dirinya sedang memutar arah di Jalan Setiabudi Kota Bandung. Tepatnya di pertigaan dekat dengan Swalayan Borma.
Namun, disaat bersamaan ada pengendara moge dengan membawa motor Harley Davidson sedang memutar arah juga.
‘’Entak karena kagok, motor itu tersebut jatuh dengan sendirinya. Namun pengendara moge langsung menyalahkan, padahal antara jarak pengendara dan dirinya masih jauh,’’tulis @upayscooters yang memposting 12 jam yang lalu itu.
Dia mengaku. jatuhnya Moge tersebut sama sekali bukan karena adanya benturan kendaraan. Melainkan Moge tersebut terjatuh dengan sendirinya.
Akan tetapi, pengemudi moge tersebut langsung marah dan menyalahkan pengendara lain yang kebetulan dirinya sedang memutar arah juga.
‘’lalu saya bilang, ada apa pak, lalu pengendara tersebut bilang, gara gara kamu saya jatuh”.
Padahal dari foto yang beredar di media sosial (medsos) terlihat jelas bahwa pengendara tersebut terjatuh sendiri.
Ketika saya mengajak untuk membereskan masalah ke kantor polisi, pengendara moge tersebut marah dan langsung menanduk kepalanya hingga terluka.
Melalui postingganya tersebut, pemilik akun @upayscooters meminta itikad baik dari pengemudi motor besar itu.
Dia mengaku, bahwa moge yang dibawa merupakan jenis Harley Davidson dengan nomer polisi
DK 6021 LA.
Dia meminta agar dalam 1X24JAM untuk menyelesaikan masalah tersebut, jika tidak maka laporan tersebut akan diproses secara hukum.
Sementara itu, dalam postingan lainnya @upayScooters juga mengupload surat laporan ke pihak kepolisian kasus penganiyaan tersesebut.
Dala surat tersebut disebutkan bahwa, pelapor berinisial SF yang berkerja sebagai buruh harian lepas yang merupakan warga Baleendah Kabupaten Bandung. (red).