Heboh Biaya Pembuatan SIM Bertarif Fantastis, Ini Faktanya

Namun ada biaya tambahan seperti asuransi Rp30 ribu, dan pemeriksaan kesehatan Rp25 ribu. Jadi total untuk pembuatan SIM C, CI, atau CII menjadi Rp155 ribu.

Tarif SIM A baru adalah sebesar Rp120 ribu per penerbitan. Sementara, biaya untuk perpanjang SIM A Rp80 ribu. Plus juga biaya tambahan asuransi dan pemeriksaan kesehatan.

Selanjutnya, biaya pembuatan SIM B I maupun SIM BII adalah sebesar Rp120 ribu per penerbitan dan biaya perpanjang SIM B I dan SIM B II sebesar Rp80 ribu.***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan