Jabarekspres.com – Kelangkaan minyak goreng (migor) masih memicu polemik nasional hingga sekarang.
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyatakan bahwa minyak goreng langka di pasar tradisional.
Pernyataan APPSI tersebut tentu bertentangan dengan klaim Kemendag yang menyatakan bahwa 415,78 ton minyak goreng telah disalurkan dari DMO ke pasar tradisional melalui holding BUMN pangan.
Dengan seluruh anggotanya yang tersebar di 16.000 pasar yang menampung 16 juta pedagang, Ketua Umum APPSI Sudaryono menunjukkan catatan bahwa hanya sekitar 1,600 pasar yang menerima saluran migor dari holding BUMN pangan.
APPSI juga mencatat bahwa persebaran migor tersebut masih berada di beberapa wilayah.
Ketua APPSI Jawa Barat Nang Sudrajat mengkonfirmasi bahwa baru 2 kota/kabupaten dari 37 kota/kabupaten Jabar yang telah menerima pasokan migor dari pemerintah, yakni Kota Bandung dan Sukabumi, dilansir dari Katadata.co.id, Kamis (10/03/2022).
“Kalau (migor pemerintah) paling banyak (dialirkan) ke Jawa Barat, pihak mana yang menyalurkan? Artinya, (seharusnya) ada 2,7 juta liter lebih (migor) per kabupaten/kota dan saya yakin sudah bisa menutup kekurangan di masyarakat (kalau itu terjadi),” ujar Ketua APPSI Jawa Barat Sudrajat.
Selain itu, Sekretaris Jenderal APPSI M. Mujiburrohman juga mengatakan bahwa migor di sebagian besar pasar, khususnya pasar kecil, sama sekali tidak tersedia semenjak bulan Januari. Ia pun menilai bahwa kunjungan Kemendag ke pasar Jakarta itu bukanlah kondisi yang sebenarnya.
“Contoh, di Pasar Kramat Jati. Begitu menteri mau turun (kunjungan), malamnya (sebelum kunjungan) datang (tangki migor). Jadi, ya sudah lebih ke politis, tidak lagi mengamankan atau melancarkan distribusi (migor),” kata Mujiburrohman.
Padahal, sejak implementasi 14 Februari 2022, minyak goreng murah hasil kebijakan DMO sudah mencapai 415 juta liter.
Dengan kata lain, seharusnya ketersediaan minyak goreng murah itu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 1,5 bulan ke depan, kata pihak Kemendag.
Telah ada sebanyak 415.787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation (DMO) yang sudah didistribusikan ke pasar hingga 8 Maret 2022, Lutfi menjelaskan.
‘’Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022,’’ katanya.