JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah bersama Bank Indonesia telah menyiapkan lima strategi untuk menekan laju inflasi
Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi untuk menekan tingginya permintaan yang biasanya akan meningkat pada bulan ramadan.
Pemerintah sendiri telah menargetkan Inflasi hanya dikisaran 3 persen, Sehingga kondisi ini harus tetap dikendalikan di bawah 3 persen.
‘’Ini juga sebagai bentuk mitigasi aga tingkat inflasi tetap terjaga dan proses pemulihan ekonomi tercapai,’’kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Rabu, (9/3).
Adapun lima stategi untuk tekan Inflasi yang pemerintah lakukan adalah.
- Memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional.
- Memitigasi dampak upside risks antara lain dampak normalisasi kebijakan likuiditas global dan peningkatan harga komoditas dunia terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.
- Menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3,0-5,0%.
Upaya tersebut dilakukan dengan menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Implementasi strategi difokuskan antara lain melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi dan digitalisasi pertanian sisi hulu-hilir, pengembangan konektivitas, serta penguatan kerja sama antar daerah.
- Memperkuat sinergi komunikasi kebijakan untuk mendukung pengelolaan ekspektasi inflasi masyarakat.
- Memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2022 dengan tema: “Digitalisasi UMKM Pangan untuk Akses dan Stabilisasi Harga”.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir selaku Sekretaris TPIP mengatakan, dalam HLM TPIP disepakati menyepakati perlu adanya kebijakan dan program kerja dengan membuat Peta Jalan Pengendalian Inflasi tahun 2022–2024.
“Peta Jalan dirancang untuk menjawab tantangan pengendalian inflasi jangka menengah, yang secara lebih rinci diterjemahkan pada program kerja TPIP yang ditetapkan setiap tahunnya,’’kata Iskandar.
Untuk mendukung peta jalan pada tingkat daerah, seluruh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) provinsi/kabupaten/kota juga harus melakukan hal serupa.
Sinergi kebijakan ini akan ditempuh dengan cara tetap menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi di masa pandemic.