BANDUNG – Terkait dengan temuan kopi sachet yang mengandung paracetamol dan sildenafil oleh Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam mengkonsumsi makanan dan minuman.
Dia menjelaskan, Dinkes Kota Bandung memiliki kewenangan untuk mengawasi lebih lanjut terkait isu temuan kopi sachet yang mengandung paracetamol dan sildenafil itu. Pasalnya, kopi tersebut sudah masuk kategori produk pabrikan.
“Regulasi pengawasan makanan dan minuman kan ada 2 macam. Kalau yang industri rumah tangga itu kewenangannya Dinkes. Kalau yang sifatnya pabrikan itu BPOM gitu. Maka dengan temuan itu, tentu pengawasannya bersama sama itu dari hulu ke hilir,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (7/3).
Ahyani menjelaskan, untuk pengawasan dari hulu, yakni harus dilakukan oleh BPOM. Sedangkan dari hilir, yakni melibatkan Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin), sebab dipastikan produk tersebut dijual di gerai-gerai toko atau supermarket.
“Jadi ada dua hal, kalau dinas kesehatan lebih ke mempromosikan kepada masyarakat dalam memilih makanan minuman tolong dilihat kalau yang industri rumah tangga PIRT nya. Nah kalau yang pabrikan kodenya kode MD ya dari Bpom itu bisa di cek di webnya BPOM bener ngga,” jelasnya.
Dia mengatakan, pihaknya hanya mengimbau kepada masyarakat dari sisi memilih makanan dan minuman harus yang sesuai regulasi dan menyehatkan. Sedangkan terkait masalah pengawasan produknya dari hulu ke hilir itu ada pada BPOM ke Disdagin.
“Toko-toko kalau mau menjual produk harus mengeceknya. Jadi, semuanya termasuk warga bagus untuk mengawasi, jika ada keraguan bisa laporkan dan kami akan langsung mengeceknya,” imbuhnya.
Diketahui, BPOM telah menemukan kopi sachet yang mengandung sildenafil atau obat kuat dan paracetamol di wilayah Bandung dan Bogor beberapa waktu lalu. (mg4/ran)