Hambat Kegiatan Ekonomi, Sekda Kota Bandung Keluhkan PPKM Level 3

BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan pemulihan ekonomi di Bandung kembali terhambat dengan adanya lonjakan kasus Covid-19.

Berdasarkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2022 PPKM level 3, berbagai sektor usaha mulai dari restoran, kafe, dan hotel kembali melakukan pengetatan dan mengurangi kapasitas.

Ema mencontohkan, kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) untuk sementara ditunda lebih dulu. Kalau pun tidak ditunda, kapasitas jumlah pengunjung di dalam ruangan dikurangi.

“Pengetatan misalnya kegiatan MICE, nah kegiatan ICE nya ini kelihatannya untuk sementara ditunda. Meski M nya masih berjalan, tetapi dengan kapasitas yang tidak banyak. Kenapa saya mengungkap hal ini, karena ada korelasi dengan persoalan ekonomi,” kata Ema saat ditemui di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Jumat (4/3).

Menurutnya, pengetatan sektor usaha ini tak lain diakibatkan karena Kota Bandung berstatus PPKM level 3. Hal ini dinilai cukup berpengaruh, contohnya industri hotel yang mengandalkan tambahan penghasilan dari MICE.

“Kalau sekarang untuk ICE (Incentive, Convention, dan Exhibition) nya hilang sementara, sementara meeting juga berkurang dari kapasitas makasimal 3.000 hanya dibatasi 250, maka saya katakan pasti ada pengaruh,” tuturnya.

Tidak hanya restoran dan kafe, serta MICE yang dikurangi kapasitas, aktivitas di mal atau pusat perbelanjaan juga diturunkan kapasitasnya menjadi 50 persen dari kapasitas maksimal. Pengurangan ini otomatis memengaruhi pada penerimaan pajak Kota Bandung.

“Otomatis disaat pengunjung semakin berkurang, potensi peluang pendapatan juga berkurang. Itulah yang sedikit memberikan pengaruh memperlambat pergerakan ekonomi di Bandung,” kata Ema.

Ema menyampaikan kondisi Covid-19 di Kota Bandung perlahan mulai menurun. Angka keterisian tempat tidur (BOR) dan positivity rate pun membaik dari pekan sebelumnya.

“BOR (Bed Occupancy Rate) kami juga sekarang alhamdulillah sudah mulai ada penurunan. Positivity rate kami juga menurun, mudah-mudahan dalam satu bulan ini kondisinya sudah jauh lebih baik dari hari ini,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung di tahun 2020 mencapai Rp 7,2 triliun, sedangkan di tahun 2021 ditargetkan senilai rp 2,7 triliun dari sembilan sector mata pajak. (Jpnn-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan