Empat tahun kemudian, János Hunyadi mempersiapkan pasukannya (terdiri dari pasukan Hongaria dan Wallachia) untuk menyerang Turki, namun dikalahkan oleh Murad II dalam Pertempuran Kosovo Kedua tahun 1448.
Putra Murad II, Mehmed II, menata ulang negara dan militernya, lalu menaklukkan Konstantinopel pada tanggal 29 Mei 1453. Mehmed mengizinkan Gereja Ortodoks mempertahankan otonomi dan tanahnya dengan imbalan mengakui pemerintahan Utsmaniyah. Karena hubungan yang buruk antara negara-negara Eropa Barat dan Kekaisaran Romawi Timur, banyak penduduk Ortodoks yang mengakui kekuasaan Utsmaniyah alih-alih Venesia.
Pada abad ke-15 dan 16, Kesultanan Utsmaniyah memasuki periode ekspansi. Kesultanan ini berhasil makmur di bawah kepemimpinan sejumlah Sultan yang tegas dan efektif. Ekonominya juga maju karena pemerintah mengendalikan rute-rute perdagangan darat utama antara Eropa dan Asia.
Sultan Selim I (1512–1520) memperluas batas timur dan selatan Kesultanan Utsmaniyah dengan mengalahkan Shah Ismail dari Persia Safawiyah dalam Pertempuran Chaldiran. Selim I mendirikan pemerintahan Utsmaniyah di Mesir dan mengerahkan angkatan lautnya ke Laut Merah.
Pada tahun 1517, kesultanan Utsmaniyah menaklukan Kesultanan Mamluk. Dan ini adalah akhir dari kekhalifahan Bani Abbas semenjak didirikan oleh ‘Abdullah As-Saffah (750-754), dengan merebutnya dari Bani Umayah, dan berakhir ditangan Muhammad Al-Mutawakkil ‘Alallah III (1517), kemudian kekhalifahan dilanjutkan oleh penguasa dari Kesultanan Utsmaniyah.
Kekhalifahan Utsmaniyah berlangsung cukup lama dari tahun 1517, sampai dengan tahun 1924, serta melahirkan sekitar 29 khalifah, sebenarnya sebelum penaklukan Mesir, para penguasa Utsmani adalah raja biasa dan menyandang beberapa gelar, di antaranya adalah sultan dan padisyah. Penguasa Utsmani menyandang gelar sultan atas kedudukan mereka sebagai kepala negara Muslim. Padisyah merupakan kaisar atau maharaja dalam bahasa Persia dan penguasa Utsmani menyandang gelar ini untuk menegaskan kedudukan mereka di atas para raja.
Penguasa Utsmani resmi menyandang gelar khalifah setelah penaklukan Mesir, meski beberapa penguasa Utsmani sebelumnya sudah mulai mengklaim dirinya sebagai khalifah. Gelar khalifah kehilangan kekuasaannya sebagai kepala negara sejak jatuhnya Baghdad pada 1258 dan hanya berperan menjadi pemimpin simbolis dunia Islam. Hal itu tetap tidak berubah pada masa Utsmani. Para penguasa Utsmani memiliki kekuasaan karena kedudukan mereka sebagai sultan dan padisyah, bukan karena status mereka sebagai khalifah.