“Sejak kapan suara Adzan membuat kebisingan bagi warga negara Indonesia? Dulu saya punya tetangga non muslim, tapi mereka biasa-biasa aja tuh, tidak merasa terganggu.”
Tidak Ada Maksud Membandingkan
“Menteri agama kok mengurusi sesuatu hal yang tidak perlu di ributkan. Aneh sekali,” katanya.
Dalam klarifikasinya, Humas Kemenag menegaskan, tidak ada maksud menag bandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Adapun kalimat yang disampaikan pun terpisah. Hanya dalam kontes mencontohkan.
Sehingga tidak secara langsung menag bandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Dikutip dari siaran pers resmi Kemenag, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Thobib Al Asyhar menegaskan, menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan denga ngonggongan anjing.
Menag hanya sedang memberi contoh, bahwa penting untuk ada pengaturan kebisingan mengenai pengeras suara.
Dia pun menegaskan, Menag berusaha untuk memberikan contoh sederhana agar mudah dipahami. Contoh itu, diambil dari kehidupan sehari-hari.
Tidak ada kata yang menyebut menag membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Adapun yang disampaikan menag adalah memberikan contoh sederhana dalam kehidupan di masyarakat. (rc/rit)