SUMEDANG – Pelaksanaan sekolah dengan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMA Negeri Tanjungsari terapkan pembatasan. Hal itu merujuk pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang sudah diberlakukan di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.
Bagian Kurikulum SMA Negeri Tanjungsari, Rudi Herdiana mengatakan, untuk aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), para siswa hingga saat ini masih menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Semua siswa kita sekolahnya belajar secara daring (dalam jaringan) jadi tetap online,” kata Rudi di SMA Negeri Tanjungsari, Kamis (24/2).
Dia menerangkan, adapun siswa SMA Negeri Tanjungsari yang dijadwalkan sekolah tatap muka hanya untuk anak didik kelas 12.
“Mereka sekarang sedang ujian praktik jadi ke sekolah ujiannya tatap muka, itu pun hanya siswa kelas 12 saja,” ujarnya.
Rudi menjelaskan, sistem penerapan PTM dalam ujian praktik siswa kelas 12 pelaksanaannya secara bergilir alias tidak dilakukan oleh satu angkatan.
“Kita satu hari hanya 2 kelas yang ikut ujian di sekolah, jadi gak semua kelas datang di hari yang sama, bergilir supaya gak berkerumun dan lebih enak mengaturnya,” imbuh Rudi.
Rudi menuturkan, sampai saat ini pelaksanaan ujian praktik para siswa kelas 12 yang dilakukan secara tatap muka berjalan lancar karena pelaksanaannya dengan sistem bergantian.
“Kita walaupun SMA itu dibawah naungan Provinsi (Jawa Barat), tapi secara aturan kewilayahan tetap menghormati daerah, Kabupaten Sumedang,” tuturnya.
“Karena kebijakan bupati walaupun sama, setiap tempat aktivitas 25 persen karena PPKM Level 3, tapi untuk SMA itu tergantung kepala sekolah masing-masing mau PJJ atau sekolahnya PTM berapa persen,” tutup Rudi. (mg5)