JAKARTA – Pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama telah ditangkap. Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya.
”Iya benar,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan dilansir dari Antara, Selasa (22/2).
Meskipun pelaku pengeroyok Ketua DPP KNPI telah ditangkap, Zulpan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Sebelumnya Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2). Dia melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada Senin malam.
Laporan Haris tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2022.
Haris Pertama menjelaskan, saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru turun dari mobilnya, mendadak diserang orang yang tidak dikenal.
”Yang saya lihat ada tiga orang karena satu dari pas saya dihajar, dipukul, dari belakang pakai benda tumpul. Kepala saya sudah divisum. Dua orang yang hajar saya dari belakang sama di muka,” kata Haris.
Haris mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya. ”Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya,” sambung Haris. (jawapos/ran)