Di Pemerintah Daerah Kota Bandung telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Bandung No. 09 Tahun 2012 Tentang Penggunaan, Pemeliharaan, dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda. Salah satu amanat dari Perda Kota Bandung tersebut adalah untuk memperbanyak buku bahasa sunda di perpustakaan.
Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi, maka perlu didukung dengan ketersedian buku berbahasa sunda. Karena memang tidak bisa dipungkiri, banyak pihak merasakan penerbitan buku berbahasa sunda yang tersedia di perpustakaan sangat sedikit.
Perlu dukungan berbagai pihak agar penerbitan buku berbahasa sunda meningkat, pengarang buku sunda bergairah kembali untuk menghasilkan karyanya, penerbit buku memberikan kesempatan dan kemudahan dalam penerbitan buku berbahasa sunda.
Diharapkan semua kebijakan dan upaya yang dilakukan bisa menyelamatkan bahasa ibu dari kepunahan. Selamat Hari Bahasa Ibu Internasional.