“PPLN yang sudah selesai karantina diimbau tetap melakukan PCR tes mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan kepada puskesmas dan faskes terdekat,” beber Luhut. (pojoksatu-red)
Dalam Waktu Dekat, Aturan Wajib Karantina Bagi WNA yang Masuk Indonesia Akan Dihapus
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News