Dalam Waktu Dekat, Aturan Wajib Karantina Bagi WNA yang Masuk Indonesia Akan Dihapus

“PPLN yang sudah selesai karantina diimbau tetap melakukan PCR tes mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan kepada puskesmas dan faskes terdekat,” beber Luhut. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan