Adik Chairul Tanjung Diperiksa Kejagung

JAKARTA – Chairal Tanjung (CT), adik dari Chairul Tanjung diperiksa oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Senin (14/2).

Adik Chairul Tanjung ini diperiksa atas kasus dugaan korupsi sewa menyewa pesawat pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021 sebagai saksi.

“CT selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya Senin (14/2).

Selain Chairal Tanjung, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya, yakni Sigit Muhartono selaku Direktur Kargo PT Garuda Indonesia tahun 2017, I Wayan Susena selaku Direktur Teknik tahun 2017.

Kemudian, Linggasari Suharso selaku Direktur SDM dan Umum tahun 2017 dan Capten Triyanto Moeharsono selaku VP Operation Planning and Control tahun 2009.

Keempat saksi tersebut diperiksa sama seperti Chairal Tanjung, terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, ia lihat dan ia alami guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Leonard.

Diketahui, sebelumnya Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, ke tahap penyidikan umum pada Rabu (19/1) lalu.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa penyidikan akan berkembang, tidak hanya tentang ATR 72-600, tetapi juga terkait pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce. (jawapos/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan