Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur dan internalisasi regulasi terkait JKP ini.
Ia pun berharap program tersebut dapat berjalan sesuai dengan filosofinya yaitu mempertahankan kehidupan yang layak bagi pekerja saat kehilangan pekerjaan dan bisa bekerja kembali.
“Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mengemban tugas mulia ini demi kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia,” tegas Anggoro.
Baca Juga:Cara Membuat NPWP Online, Bisa Dilakukan di RumahTujuh Santriwati Korban Pencabulan oleh Guru Ngaji Diperiksa di Polres Subang Hari Ini
Dikatakan, program JKP ini layaknya oase di tengah padang gurun, yang hadir tepat di masa pandemi di mana banyak perusahaan atau badan usaha yang terdampak dan berakibat meningkatnya kasus PHK.
“Dengan adanya program JKP ini maka para pekerja peserta BPJAMSOSTEK dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari dan bagi yang terdampak PHK tetap dapat berdikari dan melakukan upaya terbaik mereka dalam merajut kembali masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya. (tur)
