BANDUNG – Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk 50 Juta Jiwa Idealnya miliki 40 pemerintahan daerah Kabupaten/Kota.
Jumlah ini dirasakan kurang, sehingga sangat menyulitkan dalam pemerataan pembangunan pembangunan. Khususnya di wilayah pelosok Jabar.
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan terus mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
“Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,” jelas Ridwan Kamil dalam keterangannya, belum lama ini.
Untuk awal tahun ini ada tiga daerah yang akan diajukan kepusan untuk disetujui menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Di antaranya, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
‘’Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada delapan daerah,’’kata Ridwan Kamil.
Kendati begitu, usulan CDOB kepemerintah pusat masih dalam proses dan akan terus didorong agar moratorium pemekaran daerah segera dikabulkan.
Ridwan Kamil menuturkan, jika pemerintah pusat mengabulkan usulan pemekaran yang diajukan Pemerintah Jawa Barat, maka Jabar akan memiliki 35 DOB baru.
Hal ini sebetulnya sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima.
Untuk CDOB Kabupaten Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan dan Garut Utara, sebetulnya memiliki wilayah cukup luas.
Ketiga daerah ini telah berkembang pesat dan layak untuk mendirikan pusat pemerintahan daerah baru.
Rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.
Tiga wilayan CDOB tersebut telah diusulkan dalam rapat paripurna DPRD Jabar. Selanjutnya DPRD Jabar membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.
“Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya,” ujar Kang Emil.
Kang Emil—Sapaan akrab Gubenur Jabar mengaku optimis pemerintah pusat akan segera menyetujui dengan membuka moratorium pemekaran daerah.
‘’Kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan,’’ujarnya
“Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai,” tambahkanya lagi.