LANGKAT – Polda Sumatera Utara membongkar dua kuburan penghuni yang diduga tewas karena dianiaya di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Ternyata, salah satu kuburan yang dibongkar itu merupakan kuburan penghuni yang baru masuk ke kerangkeng selama empat hari.
Korban disebut masuk ke kerangkeng itu pada Juli 2021.
“Betul, baru empat hari (masuk),” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi JPNN, Sabtu (12/2).
Kombes Hadi menyebut korban berinisial SG, merupakan warga Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan selain kuburan SG, pihaknya juga membongkar kuburan korban lainnya berinisial A, warga Kecamatan Sawit Sebrang, Kabupaten Langkat.
Hadi menjelaskan penggalian kuburan itu dilakukan untuk mendalami kasus dugaan para penghuni itu tewas karena dianiaya selama dikerangkeng.
Pembongkaran itu turut melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
“Untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” sebut Hadi.
Juru bicara Polda Sumut itu belum bisa memastikan apakah ada kemungkinan penyidik juga akan melakukan pembongkaran kuburan korban lainnya.
Sebab, hal itu akan berkembang sesuai dengan kebutuhan penyelidikan.
“Pastinya kami akan lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” jelas Hadi. (JPNN-red)