BPJAMSOSTEK Siap Berikan Layanan Manfaat Program JKP

Program JKP ini layaknya oase di tengah padang gurun, yang hadir tepat di masa pandemi dimana banyak perusahaan atau badan usaha yang terdampak dan berakibat meningkatnya kasus PHK. Dengan adanya program JKP ini maka para pekerja peserta BPJAMSOSTEK dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari dan bagi yang terdampak PHK tetap dapat berdikari dan melakukan upaya terbaik mereka dalam merajut kembali masa depan yang lebih cerah.

“Semoga program JKP ini dapat menjadi titik balik pekerja yang terdampak PHK dengan tetap mempertahankan derajat hidupnya dan kembali bekerja. Saya juga berharap pandemi ini dapat segera berakhir agar dunia usaha kembali bangkit dan perekonomian segera pulih. Hal ini tentunya akan berdampak positif pula pada pasar tenaga kerja secara nasional,” tambah Anggoro.

Ditempat terpisah, Agus Suprihadi selaku Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cimahi menyambut baik program JKP ini sebagai bentuk hadirnya negara untuk menyejahterakan warganya dan Program JKP ini sangat membantu masyarakat pekerja yang mengalami kehilangan pekerjaan.

“Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh pekerja yang terkena PHK yang berada di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, bahwa per 1 Februari 2022 sudah bisa melakukan klaim ke kantor BPJAMSOSTEK. Silahkan kunjungi kantor BPJAMSOSTEK Cabang Cimahi, kami akan pastikan kesiapan untuk menerima pengajuan klaim dari para peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban PHK dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta,” tutup Agus.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan