KENDARI – Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Kondisi kemiskinan di Indonesia saat ini sudah berangsur turun.
Sejak masuknya pandemi pada 2020 lalu, kemiskinan ekstrem di Indonesia sempat mengalami peningkatan.
Airlangga Hartarto menyebutkan, saat ini ada 212 wilayah di Indonesia yang mengalami penurunan kemiskinan ekstrem.
Untuk menanggulanginya, berbagai program pemerintah sudah disalurkan dan akan tetap dilanjutkan pada tahun ini.
‘’Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah terus membantu masyrakat melalui berbagai kebijakan,’’kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannyam Selasa, (8/2).
Ketua Umum Partai Golkar ini menyebutkan, kemiskinan ekstrem berhasil diturunkan menjadi 9,71 persen pada September 2021 dari awalnya 10.14 persen.
Berdasarkan data, pada Maret 2015 kemiskinan tercatat sebesar 11,22 persen dan September 11,13 persen.
Kemudian pada Maret 2016 menjadi 10,86 persen dan September 10,7 persen, lalu Maret 2017 sebesar 10,64 persen dan September 10,12 persen.
Penurunan terus berlanjut pada Maret 2018 sebesar 9,82 persen dan September 9,66 persen, kemudian berlanjut pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen dan September 9,22 persen.
Kendati begitu penurunan terhenti Ketika Covid-19 melanda Indonesia dan angka kemiskinan Kembali meningkat jadi 9,78 persen pada Maret 2020 dan pada September naik hingga 10,19 persen.
‘’Tingkat kemiskinan Kembali membaik pada Maret 2021 yaitu 10,14 persen dan September 9,71 persen seiring dengan dikeluarkannya kebijakan pemerinta melalui program perlindungan sosial,’’tuturnnya.
Pada 2021 program perlindungan sosial terealisasi Rp171 triliun atau 91,5 persen dari pagu Rp186,64 triliun.
Program ini diberikan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem kepada 1,16 juta penerima di 35 kabupaten prioritas.
Sementara itu, pada 2022 program perlindungan sosial memiliki pagu Rp154,8 triliun yang difokuskan untuk program bantuan sosial seperti PKH dan Sembako, Kartu Prakerja.
‘’Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta antisipasi perluasan perlindungan sosial,’’pungkas Menko Airlangga Hartarto, (red).