BANDUNG – Sanksi penyegelan selama tiga hari dan denda sebesar Rp500 ribu yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kepada Mal Festival Citylink karena adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat perayaan Imlek kemarin.
Menanggapi sanksi yang berikan kepada Mal Festival Ciylink, pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mengatakan dalam menerapkan kebijakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus lebih tegas.
Pasalnya jika Mal Festival Citylink hanya diberikan sanksi denda sebesar Rp500 ribu, dia menyebut masyarakat bisa menutup mata atas kebijakan peraturan tersebut.
“Jadi begini, kalau misalnya sanksi terlalu rendah, orang itu busa tutup mata, karena 500 ribu itu berapa sih nilainya, dan jika nanti efek dari acara tersebut itu ternyata ada yang kena Omicron,” ujarnya.
Menurutnya, jika Pemerintah ingin memberikan efek jera bagi para pelanggar prokes, maka sanksi yang diterapkan harus lebih tegas lagi. Apalagi kondisi saat ini Pandemi Covid-19 sedang mengalami peningkatan.
“Jadi harusnya ada efek jera, misalnya disegel selama seminggu. Jadi supaya ada sesuatu yang memberikan suatu pengaruh. Dan harusnya penanggung jawabnya juga itu harus dimintai pertanggung jawaban, di periksa. Karena bukan apa-apa, ini kondisinya sedang naik,” katanya.
“Jadi supaya orang tahu saja, bahwa Pemerintah juga bisa tegas. Jadi biar kerasa efeknya dan orang juga akan berhati-hati lagi,” tambahnya.
Sementara itu, ketika disinggung tekait adanya kebijakan sanksi yang diberikan oleh pemerintah berbeda-beda kepada pelanggar Prokes, Yayat menegaskan rasa keadilan yang diberikan oleh pemerintah harus segera dibangun.
“Rasa keadilan itu harus dibangun ya, masa yang kecil di denda sebesar-besarnya dan yang besar sekecil-kecilnya,” tegasnya.
Dia menuturkan, peraturan dan kebijakan terkait dengan PPKM harus diterapkan oleh pemerintah sebaik mungkin.
“Jadi kita harus betul-betul ibaratnya menegakan aturan, sehingga aturan dihormati dan pengendalian berjalan bahwa pemerintah itu serius (dalam menerapkan kebijakan),” ucapnya.
“Jadi kalau menurut ketegasan, keberanian pemerintah bertindak itu merupakan sebuah bentuk penghormatan masyarakat sehingga melihat pemerintah itu betul-betul serius untuk mengatasi masalah,” pungkasnya. (mg4/ran)