PONOROGO – Warga di Desa Kedungbanteng, Sukorejo, Ponorogo dibuat heboh saat alat berat tiba-tiba datang menghancurkan rumah salah seorang warga, hal tersebut mengejutkan warga pasalnya tidak ada pemberitahuan akan ada acara penggusuran.
Ternyata aksi tersebut merupakan hasil dari sebuah kesepakatan tak lazim yang dilakukan sepasang suami istri yang baru saja bercerai. Mereka memutuskan menghancurkan rumah yang pernah dibangun keduanya selama berumah tangga.
Sang Istri diketahui tak terima saat mengetahui suaminya berselingkuh, kemudian menuntut cerai. Dan rela menghancurkan rumah yang dari pengakuannya, rumah tersebut dibangunnya dari hasil kerja kerasnya selama bekerja di Jakarta.
Namun dalam waktu singkat, operator alat berat meratakan bangunan cukup mewah yang bernilai ratusan juta rupiah itu.
’’Tidak dicapai mufakat meskipun sudah bermusyawarah,’’ kata Kades Kedungbanteng Sunaryo Kamis (3/2).
Usut punya usut, pihak istri tidak lagi dapat memaafkan bekas suami yang tega mengkhianatinya. Bangunan rumah berukuran 12 x 6 meter itu dulu dibangun atas jerih payah istri yang bekerja di Jakarta.
Si suami yang usianya lebih muda lima tahun dituding telah berselingkuh. Perceraian pun tidak terhindarkan.
’’Kami sudah berusaha mencegah,’’ terang Sunaryo.
Pasutri yang bercerai itu memiliki dua anak. Keduanya membangun rumah sejak lima tahun lalu. Namun, alat berat hanya perlu waktu satu jam untuk menghancurkannya. Warga setempat berduyun-duyun datang tanpa undangan ketika penghancuran rumah berlangsung.
Insiden langka akibat perceraian pasutri bukan yang pertama terjadi di Ponorogo. Peristiwa serupa pernah terjadi di Desa Carangrejo, Sampung, Ponorogo, pada Juni tahun lalu.
Namun, rumah gono-gini itu tidak sampai dihancurkan. Pihak suami berhak atas kayu-kayu yang telanjur terpasang di bangunan rumah. Sementara itu, semua dinding beton milik mantan istri lantaran tanah tempat rumah berdiri itu adalah milik orang tuanya.