Baru Kota Depok yang Serahkan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Jawa Barat ke Ditjen Bangda Kemendagri

DEPOK – Kota Depok belum lama ini sudah menyerahkan peta jalan pengendalian inflasi daerah untuk tahun 2022-2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok, Supian Suri saat menjelaskan terkait roadmap pengendalian inflasi Kota Depok dua tahun ke depan.

Dikatakan, Kota Depok merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang telah mengirimkan peta jalan pengendalian inflasi.

“Kota Depok merupakan daerah pertama di Jawa Barat yang mengirim roadmap pengendalian inflasi daerah 2022-2024 ke Ditjen Bangda (Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah) Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sejak 13 Januari 2022,” kata Supian Suri.

Adapun, menurut dia, dalam peta jalan yang diserahkan itu berisikan sejumlah agenda dan kegiatan perangkat daerah dalam upaya mengendalikan inflasi di Kota Depok.

“Kami berharap inflasi di Kota Depok tetap stabil, di mana harga tidak melonjak tinggi, ketersediaan pasokan tetap terjamin, dan masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan pokoknya dengan baik,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dalam perumusan peta jalan ini terdapat empat hal pokok yang tidak bisa diabaikan. Keempat hal pokok tersebut meliputi, kelancaran distribusi, komunikasi efektif, ketersediaan pasokan, dan keterjangkauan harga.

Di samping itu, pihaknya juga menyebut untuk dapat mengendalikan inflasi, maka penyerapan anggaran daerah (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD) bisa dilakukan tepat waktu dari awal tahun, sehingga perputaran ekonomi berjalan.

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, dalam upaya pengendalian inflasi ini terdapat beberapa Perangkat Daerah (PD) yang perannya sangat penting.

“Yakni, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin),” ujarnya.

Kemudian, ada juga Perangkat Dinas lain perannya cukup vital seperti Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). (mg2/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan