Waspada! Tahu Formalin di Subang Sudah Dipasarkan ke 3 Wilayah Ini

SUBANG – Kepolisian Resor (Polres) Subang telah berhasil mengungkap pembuatan tahu yang menggunakan bahan formalin di Subang.

Pembuatan tahu yang menggunakan bahan formalin tersebut dijelaskan Kapolres Subang, AKBP Sumarni dalam Press Conference di halaman Mapolres Subang, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus tahu yang menggunakan bahan formalin disebutkan Kapolres merupakan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Subang, pada Senin 24 Januari 2022, di rumah seorang pengusaha beras di Kelurahan Sukamelang, Subang, Jawa Barat.

“Dari hasil penyelidikan itu, ditemukan pelaku usaha berinisial PTN, 30, yang membuat tahu diduga menggunakan bahan formalin,” kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni.

Dari keterangan Kapolres Subang itu, PTN sudah memproduksi tahu berformalin sejak 2019, dengan hasil produksi 9-10 kuintal per hari, serta dipasarkan ke Majalengka, Cirebon, dan Purwakarta. Dalam sebulan pelaku ini memperoleh keuntungan sekitar Rp30 juta,” ungkap Kapolres Subang.

AKBP Sumarni menjelaskan alasan pelaku menggunakan formalin, agar membuatnya lebih awet, tidak mudah basi, sehingga bisa menghemat ongkos produksi.

Adapun cara pembuatan formalin dari hasil pengakuan pelaku kata Kapolres yakni formalin direbus. Lalu, hasil rebusannya dicampur ke adonan tahu.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku ancam hukuman maksimal 5 tahun penjara, dan denda maksimal Rp10 miliar.

“Sesuai dengan pasal 136 poin B, junto 35 ayat 1 UU Pangan, pelaku diancaman penjara 5 tahun denda Rp10 miliar,” pungkas Kapolres Subang. (idr/vry/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan