Airlangga Hartarto: Inflasi Januari Terkendali, Harga Minyak Goreng Sudah Stabil

Menko Airlangga ketika mengunjungi Pasar Tradisional untuk mennyakan harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng
Menko Airlangga ketika mengunjungi Pasar Tradisional untuk mennyakan harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng
0 Komentar

Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memastikan agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau sebesar Rp14.000,00 per liter.

Selain itu, pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022.

‘’Saat ini, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga minyak goreng sudah menunjukkan tren penurunan,’’pungkas Menko Airlangga Hartarto. (red)

0 Komentar