Kini Masa Karantina Hanya Lima Hari, Tapi Ada Syaratnya

Dalam Waktu Dekat, Aturan Wajib Karantina Bagi WNA yang Masuk Indonesia Akan Dihapus
Ilustrasi tempat karantina di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj)
0 Komentar

“Hingga saat ini kami masih memperkirakan angka tersebut kecil kemungkinan terjadi. Meski demikian, kami tetap waspada,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memprediksi puncak gelombang Omicron lebih besar dua sampai tiga kali daripada puncak gelombang varian Delta.

“Jadi, kalau puncaknya kita dulu pernah 57 ribu kasus per hari, kita mesti siap-siap dan hati-hati,” katanya kemarin. (jawapos/ran)

0 Komentar