BANDUNG – Pemerinta Daerah Provisi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) membuat terobosan baru dalam hal pembiayaan proyek dengan nama Panon Jabar atau Program Pendanaan Online melalui perusahaan Fintech.
Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengatakan, Panon Jabar merupakan inovasi pembiayaan perusahaan Fintech untuk meningkatkan kualitas dengan melibatan perusahaan skala kecil UMKM dan koperasi.
‘’UMKM dan koperasi yang memenangkan tender dapat memperoleh pendanaan perusahaan Fintechhttps://cianjur.jabarekspres.com/?s=Pembiayaan+Proyek dari Inovasi Panon Jabar ini dengan persyaratan mudah,’’kata Adria dalam keterangannya, Senin, (31/1).
Menurutnya, Perusahaan pembiayaan ini telah dimasukan secara resmi oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jabar sebagai mitra untuk mebackup pendanaan proyek yang dilelang.
Ketiga perusahaan Fintech yang sudah bekerjasama dengan Pemdaprov Jabar di antaranya Akseleran, Investree dan Modalku.
‘’Ketiganya merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),’’kata Adrian.
Dia menuturkan, keberadaan Fintech yang menjadi mitra pembiayaan proyek bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan skala kecil UMKM dan Koperasi yang memenangkan lelang.
Untuk Pembiayaannya akan diberikan sesuai aturan OJK dengan Plafon pinjaman maksimal Rp2 miliar dengan tenor maksimal 1 tahun.
‘’Pelaku usaha atau pemenang tender silakan memilih fintech mana yang sesuai dengan proyek yang akan dibuat,’’kata dia.
Selain itu, pemenang tender juga bisa memilih bunga rendah atau yang tenornya panjang.
Untuk melakukan pembiayaan melalui Panon Jabar, sebetulnya sangat simple dan cepat.
Pemenang tender tidak memerlukan lagi berkas-berkas kertas serta data pelaku pemenang tender sudah tercatat di LPSE dan e- katalog.
Pelaku UMKM dan koperasi pemenang tender bisa mengajukan pendanaan melalui laman LPSE https://www.lpse.jabarprov.go.id dan membuka seksi AFPI.
Nantinya akan diarahkan untuk memilih tiga aplikasi fintech yang sudah diakui LPSE. Setelah itu memilih nilai pinjaman dan program sesuai dengan proyek atau pekerjaan.
“Data perusahaan sudah tercantum resmi dan jelas di LPSE jadi prosesnya akan lebih cepat daripada pinjam di bank,” jelas Adrian.