“Karena saat itu bukan bagian dari perkara yang sedang kami lakukan penyelidikan, maka tentu kelanjutan dugaan adanya peristiwa itu dikoordinasikan dan menjadi ranah kewenangan kepolisian,” pungkas Ali. (jp/zar)
Komnas HAM Ingin Periksa Bupati Langkat, Perlu Bantuan KPK
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News