JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal memanggil mantan Pramugari PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.
Siwi bakal diperiksa pada sidang lanjutan dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan yang menjerat mantan pejabat pajak Wawan Ridwan. Pasalnya, jaksa menyebut uang suap yang diduga diterima Wawan turut mengalir ke Siwi.
“Kemarin jaksa sudah buat statemen, tentu nanti akan dipanggil yang bersangkutan untuk memberikan keterangan di persidangan, hubungannya apa, yang bersangkutan menerima uang dari siapa, tujuannya apa, apa memang itu digunakan untuk mencuci uang,” kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.
Sebelumnya, jaksa mengungkap aliran dana yang diduga diterima Wawan juga mengalir ke sejumlah pihak. Salah satu pihak yang diduga kecipratan suap tersebut yakni mantan Pramugari PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang disusun tim jaksa KPK terhadap Wawan Ridwan. Dalam surat dakwaan Wawan Ridwan, terungkap adanya transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi dengan nilai total keseluruhan sebesar Rp647.850.000 (Rp647 juta).
Berdasarkan surat dakwaan tim jaksa KPK, Siwi disebut sebagai teman dekat dari anak kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar. Wawan didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Farsha Kautsar.
Nama Siwi Widi sendiri tidak asing. Namanya pernah menjadi perbincangan publik karena salah satu postingan akun twitter @digeeembok. Pemilik akun tersebut menyebut Siwi Widi sebagai wanita simpanan atau ‘gundik’ salah satu petinggi di PT Garuda Indonesia. Widi pun melaporkan postingan tersebut ke polisi. (Fin-red)