“Dengan komitmen pak bupati, insyaallah perlindungan itu berjalan sejak Januaari 2022 ini. Makanya kita akan mengamankan segalanya dengan kepesertaan program itu adalah perlindungan kecelakaan kerja dan kematian,” terangnya.
Dia menyebut, iuran kepesertaan per orang senilai Rp16.800, peserta bakal mendapat dua perlindungan yaitu, perlindungan kecelakaan dan kematian.
“Denga iuran yang sangat murah, dibandingkan dengan satu bungkus rokok masih jauh lebih murah dengan iuran satu bulan untuk dua perlindungan,” ucapnya.
Dengan perlindungan tersebut, maka jika terjadi kecelakaan kerja maka biaya pengobatan perawatan akan ditanggung pihak BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita tidak terbatas. Jadi bisa masuk rumah sakit mana saja, kita sudah melakukan kerjasama dengan berbagai rumah sakit. Baik itu yang ada di Kota Bandung maupun di Kabupaten Bandung, itu menunjukkan kalau sudah bisa dilayani dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarno Hatta Efa Zuryadi menuturkan, para perangkat desa beserta RT dan RW mempunyai tingkat resiko yang dihadapi sama.
“Mulai resiko sosial ekonomi dari kecelakaan kerja, kematian dan hari tua seperti sakit sama seperti pekerja formal. Sehingga butuh perlindungan Jaminan sosial agar mereka tenang dan semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” tuturnya.
“Terlebih mereka bisa disebut garda terdepan dalam memberikan pelayanana sebagai kaki tangan dari pemerintah daerah,” imbuhnya.
Efa pun mengapresiasi langkah bupati yang memperhatikan perlindungan disemua lapisan masyarkat.
“Saya apresiasi (Bupati Bandung) Tidak hanya disektor formal tapi juga susektor informal, supaya ada perlindungan yang sama,” pungkasnya. (ziz)