BANDUNG – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Seniman Jawa Barat dan beberapa elemen lainnya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (25/1). Aksi tersebut diselenggarakan untuk mendesak pemerintah memberikan sanksi yang adil terkait dengan pernyataan kontroversi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi III Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan yang menyinggung Bahasa Sunda.
Dengan adanya aksi tersebut, menurut Ketua Paguyuban Seniman Jawa barat, Nace Permana mengatakan bahwa Arteria telah menyakiti perasaan masyarakat Jawa barat khususnya suku Sunda.
“Menurut kami Arteria Dahlan minta maaf tidaklah cukup. Ini sudah terlalu mendalam menyakiti orang Sunda,” ucapnya saat ditemui di lokasi pada Selasa (25/1).
Selain mempersoalkan pernyataan dari Arteria Dahlan yang dinilai telah menyakiti suku Sunda, Nace juga menyinggung tindakan yang harus dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Setelah Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Jawa barat khususnya suku Sunda, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat menganggap semua persoalan yang dilakukan oleh Anggota DPR RI tersebut selesai dan tidak ada tindak lanjut lebih jauh lagi
“Ini seluruh masyarakat Sunda yang ada di Jawa Barat merasa sakit hati. Harusnya Gubernur sebagai pimpinan di Jawa Barat, lebih kenceng mendorong supaya Arteria Dahlan dipecat dan dipenjara,” ungkap Nace.
“Kami harus mengadu ke siapa lagi kalau Gubernurnya (bertindak) lama seperti ini. Saya berpesan, tolong Kang Emil dan Kang Uu, tolonglah kalau anda merasa sebagai pimpinan daerah, kami ini rakyat panas-panasan, kami bergerak tiap Kabupaten atau Kota, harusnya anda lebih kencang mewakili kami menyuarakan atas sakit hatinya orang Sunda yang ada di Jawa Barat,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, peryataan Arteria Dahlan dinilai telah menyakiti perasaan masyarakat suku Sunda khususnya warga Jawa Barat. Arteria meminta kepada Kejaksaan Agung untuk memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dikarenakan menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja.
(Mg4/wan).