Tiga Pemuda Asal Kalimantan Laporkan Edy Mulyadi ke Bareskrim Polri

Ariyansah NK (dua dari kiri) bersama Kaleb Elevensi (kiri) dan Michael Anggi (kanan) memberikan berkas laporan ke pihak Bareskrim Polri. (Istimewa)
Ariyansah NK (dua dari kiri) bersama Kaleb Elevensi (kiri) dan Michael Anggi (kanan) memberikan berkas laporan ke pihak Bareskrim Polri. (Istimewa)
0 Komentar

Seperti diketahui, Edy Mulyadi dan salah satu kawannya yang berada di sebelah kiri Edy dalam video berjudul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota viral di media sosial. Kata ‘tempat jin buang anak’ yang disampaikan Edy dan ‘hanya monyet’ olah temannya tersebut, diduga melecehkan dan merendahkan masyarakat Kalimantan.

Oleh Forum Pemuda Kalimantan tersebut, Edy dan salah satu kawannya tersebut dilaporkan atas dugaan melanggar pasal 45A ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2018 tentang ITE, pasal 16 jo pasal 4 huruf b angka 2 UU No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 15 UU No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau pasal 156 KUHP. (bbs/tur)

0 Komentar