Pakar Minta Pemerintah Perketat Aturan Keselamatan Lalu Lintas

“Saya turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan truk yang terjadi Jumat kemarin di Balikpapan. Ini menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta.

Menurut dia, pihaknya juga sudah melakukan peninjauan lapangan langsung yang diwakili oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan tim KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) yang saat ini sedang menginvestigasi kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” lanjutnya.

Terkait kecelakaan yang melibatkan truk dengan muatan yang berat, Budi mengatakan bahwa uji KIR wajib dilakukan melalui pemerintah daerah setempat agar dapat memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak, aman dan selamat.

“Pemerintah pusat dalam hal ini sudah membuat Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi dan uji KIR bagi kendaraan bermotor dilakukan oleh pemerintah daerah,” ungkap Budi.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya menyerahkan penyidikan terkait kecelakaan ini kepada pihak kepolisian serta siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kejadian kecelakaan.

Kemudian, pihak Kemenhub menurutnya juga akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak dan mengevaluasi terkait perlunya jalur khusus angkutan barang terutama pada wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan. (jawapos-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan