Kominfo Ungkap Alasan Perpindahan TV Analog ke Digital

BANTEN – Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widyastuti mengungkapkan alasan perpindahan TV Analog ke TV Digital.

Siaran TV Digital merupakan teknologi yang membuat pemirsa di rumah mendapatkan gambar yang jernih, suara yang berkualitas, serta gratis dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Migrasi ke TV Digital itu gratis, tidak dipungut biaya apa pun. Untuk meringankan masyarakat tidak usah berlangganan TV kabel, cukup pakai antena yang biasa saja, dengan menambahkan set top box,” ujar Niken.

Dia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, semua siaran TV Analog harus dihentikan siarannya.

Provinsi Banten salah satu daerah yang awal tahun ini akan dimulai dilakukan penghentian siaran TV Analog.

Gugus Tugas Migrasi Siaran TV Analog ke Digital, Haryu K. Widhiputranto menambahkan, sejauh ini Provinsi Banten hanya memiliki delapan channel lokal.

Terdapat 18 channel yang bisa dinikmati nantinya oleh warga Banten. Hal tersebut dikarenakan frekuensi yang digunakan teknologi TV tersebut dapat dipergunakan oleh banyak stasiun TV.

“Dengan adanya peralihan tersebut maka siaran akan lebih banyak lagi dan juga yang pasti tidak ada lagi gambar yang berbintik, suaranya hilang saat hujan sekarang tidak ada lagi. Masyarakat juga masih bisa menggunakan TV yang lama,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Banten Haris H. Witharja menyampaikan kesiapan dari sisi penyiaran lokal di Provinsi Banten.

Menurutnya peralihan tersebut merupakan sesuatu yang selama ini ditunggu oleh insan pertelevisian.

“Ini menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu karena nanti TV-TV itu akan memberi pelayanan yang lebih bagus kepada masyarakat. Jadi kalau dulu kita menonton TV hitam putih, kita naik pangkat jadi TV berwarna, sekarang sudah naik pangkat lagi jadi TV digital dengan teknologi canggih,” pungkasnya (jpnn/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan