JAKARTA – Mantan caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Edy Mulyadi dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut). Edy Mulyadi dipolisikan karena dianggap sudah menghina Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga Ketum Partai Gerindra.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules A Abast mengakui bahwa memang benar ada laporan yang mereka terima terkait eks Caleg PKS Edy Rahmayadi yang diduga telah menghina Prabowo Subianto.
“Betul, di SPKT Polda Sulut telah ada pelaporan tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial,” kata Jules yang dikutip dari jpnn.com, Minggu (23/1).
Dalam pelaporan tersebut, Edy Mulyadi disebut sebagai terlapor yang menghina Menhan Prabowo.
“Peristiwa (ujaran kebencian) itu diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi),” ungkap Jules.
Pelaporan dilakukan pada Sabtu (22/1) kemarin dan teregister dengan nomor laporan: LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022.
“Untuk pihak yang menjadi pelapor atas nama Conny Rumondor,” tambah kabid humas.
Dalam video yang beredar di media sosial, Edy menyinggung sosok Menhan Prabowo Subianto.
“Masa Menteri Pertahanan gini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini aja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?” kata Edy Mulyadi dalam video yang diunggah akun YouTube MimbarTube. (jpnn/ran)