Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Mesti Diusut, Dewan Bilang Ini

JAKARTA – Dugaan kasus korupsi di Garuda Indonesia yang baru saja dilaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir ke Kejaksaan Agung (Kejagung), dapat tanggapan dari dewan.

Ialah tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahamad Sahroni.

Dirinya mendukung sikap Erick Thohir karena melaporkan adanya dugaan korupsi tersebut.

“Saya apresiasi Jaksa Agung yang menerima laporan dari Pak Menteri BUMN dengan sigap,” ujarnya.

Dia berharap laporan ini terus diusut oleh Kejaksaan Agung, mengingat isu suap dan kerugian di PT Garuda Indonesia sudah begitu sering didengar publik.

“Kini, Jaksa Agung perlu benar-benar menindaklanjuti kasusnya, mengingat kita sudah sering kali mendengar berita, Garuda rugi, lah. Garuda keuangannya tidak sehat lah. Sekarang soal korupsi,” katanya dalam keterangannya, Rabu (19/1) dilansir Jawa Pos.

“Jangan-jangan Garuda sering rugi ini karena memang banyak korupsinya? Karenanya saya dukung penuh koordinasi antara Kementerian BUMN bersama Jaksa Agung,” lanjut Sahroni.

Lebih lanjut, legislator Partai Nasdem ini juga optimistis bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Korps Adhiyaksa akan dapat memberantas hingga tuntas berbagai dugaan tindak korupsi yang ada di tubuh PT Garuda Indonesia.

“Sejauh ini Kejaksaan Agung telah sigap bergerak dengan melakukan koordinasi dengan BPKP. Kita ikuti saja terus perkembangannya, yang penting seluruh pihak dan lembaga saling berkordinasi, sehingga berbagai praktek perusahaan yang terindikasi korupsi bisa terungkap dan ditindak,” katanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi gedung Kejaksaan Agung dengan agenda melaporkan perkara dugaan korupsi di Garuda Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP). (jp/zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan